Saat ini mulai marak lagi investasi jenis bunga tetap atau fixed income, rata-rata memberikan bunga atau yield sekitar 2% atau 3% atau 5% atau bahkan 10% lebih perbulan, ada banyak perusahaan yang menjual produk ini, mulai dari peusahaan perdagangan umum, mlm, asuransi, forex, saham bahkan koperasi. Ada yang bilang dana nasabah diputar di forex trading, di saham, di obligasi, di properti dan lain sebagainya.
Belajar Dari Pengalaman
Dalam 10 Tahun terakhir ini, indonesia digemparkan dengan peristiwa penipuan besar-besaran, yang dilakukan oleh cukup banyak perusahaan yang mengklaim pihaknya sebagai Perusahaan investasi. Adapun korbannya tidak sedikit mencapai Triliunan Rupiah.
Perushaan - Perusahaan tersebut antara lain :
HYIP Offline (Lokal)
Perusahaan Investasi Fixed Income Lokal (Legalitas Penuh)
PT. WAHANA BERSAMA GLOBALINDO [WBG] (Korban Sekitar 3 Triliun)
PT. SARANA PERDANA INDOGLOBAL [SPI](korban Sekitar 2.8 Triliun Rupiah)
PT. CALIO MANAGEMENT (Korban Sekitar 500 Milliard Rupiah)
PT. TOPWORT MULTIRATE CENTER
PT. PLATINUM INVESTMENT
PT. FORTUNE CHANNEL INVESTMENT
PT. CENTRAL ASIA FUTURES
PT. TRUSTINDO
PT. WEALTMAX MANAGEMENT
PT. GAMA SMART (G-SMART)
PT. LEXIN
Dan lain-lain.
Terbaru :
PT. Wong Limo
PT. Mandiri Investa (PT. Cahaya Forex)
PT. Mitrosgroup
Koperasi Langit Biru
dan lain-lain.
Dan lain-lain.
Terbaru :
PT. Wong Limo
PT. Mandiri Investa (PT. Cahaya Forex)
PT. Mitrosgroup
Koperasi Langit Biru
dan lain-lain.
Dan beberapa perusahaan lain jenis Online yang menawarkan Produk High Yield Investement Program (HYIP) Online antara lain ;
GT-888
SWISS CASH
ZECO FUND
Terbaru :
Speed Line
CityGold
SuperProfit
ECMC
VGMC
Terbaru :
Speed Line
CityGold
SuperProfit
ECMC
VGMC
dan ratusan perusahaan HYIP lainnya.
Kami tahu persis kejadian dahsyat sekitar tahun 2006 - 2007 itu, karena kami berkecimpung dalam bidang investasi sejak lama, khususnya investasi keuangan. Bahkan Klien - klien kami juga banyak yang menjadi korban mereka senilai Miliaran Rupiah.
TUJUAN
Sebagai pihak yang mengetahui kejadian tragis sekitar 3-4 tahun yang lalu, kami merasa perlu untuk berbagi kepada masyarakat, mengingat saat ini mulai marak lagi jenis investasi seperti itu, mulai dari perusahaan dengan jenis usaha umum hingga koperasi.
Perlu diketahui bersama, bahwa semua perusahaan diatas adalah perusahaan LEGAL. Yaitu perusahaan dengan Perijinan lengkap, mulai dari Akte Notaris, SIUP, NPWP, STP, TDP dan PPPP lainnya. Sebagai orang awam, sangat wajar jika banyak masyarakat yang tertipu oleh legalitas dan segala sesuatu yang berbau LOGIKA.
MODUS USAHA
Dari semua perusahaan diatas, hampir semua mengakui beberapa hal dibawah ini antara lain;
- Memiliki Anak Perusahaan Bermacam - macam dan
- Dana Nasabah dikembangkan dalam bentuk ;
- Properti, Saham, Francise, Peternakan, Gold, Properti, Forex, Pertanian, Perkebunan dan lain sebagainya . .
PENTING UNTUK DI PIKIRKAN
Properti, Saham, Francise, Gold, Peternakan dan lain sebagainya adalah Instrumen Investasi Jangka Panjang (Long Term), sedangkan produk yang mereka tawarkan adalah berjenis Short, Medium & Long Term, adapun tenor yang mereka tawarkan rata2 sama yaitu 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan atau lebih. Secara teori bisa disimpulkan apa mungkin penempatan dana pada Instrumen Investasi Longterm bisa diambil dananya kapanpun setiap bulan guna membayar Yield sekitar 2% perbulan atau lebih pada Nasabah.
MONEY GAME
Kita tidak memastikan itu Moneygame, atau Investasi Real yang bangkrut, mengapa bisa kabur.
Money Game adalah sebuah sistem penampungan dana nasabah tanpa dikembangkan, Suatu contoh anda investasi pada produk investasi dari PT.Money Game Investment Globalindo sebesar 1M dengan tenor 12 Bulan dengan pendapatan Yield Perbulan 2% (Fix), tanpa dikembangkan uang anda akan dibagi kepada anda setiap bulan, disisi lain PT.Money Game tersebut bekerja keras melalui Marketingnya untuk mencari klien baru, misalnya total klien mencapai 100 orang, total dana Pengeluaran untuk membayar Yield pada Klien mencapai 500 Juta Rupiah, maka disaat dana masuk dari nasabah baru mulai menurun dan jumlah nasabah yang habis kontrak mulai hampir tiba dalam jumlah yang besar, sedang disisi lain dana sudah tidak mencukupi karena sudah digunakan untuk membayar Yield para nasabah, maka saat itu hanya ada dua pilihan, yaitu; MENYERAHKAN DIRI atau menggunakan jurus CI-KABUR.
Kita tidak bisa berharap kepada Pemerintah, karena Pemerintah hampir tidak pernah sosialisasi tentang hal - hal seperti ini, jadi kita harus berhati-hati sendiri.
BAPPEBTI
Adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia tidak pernah mengijinkan adanya produk fix income. Begitu pula dengan BBJ dan KBI.
BAPEPAM
Adalah Badan Pengawas Pasar Modal di Indonesia, tidak mungkin dan tidak akan pernah mengijinkan adanya produk fix income. Begitu pula lembaga2 dibawah naungannya.
Menteri Koperasi
Tidak akan mengijinkan Koperasi membuat sebuah program tabungan dengan Bunga Tetap. dan lain sebagainya, tidak ada satupun Lembaga Pemerintah yang mengijinkan adanya produk HYIP.
CATATAN :
Jika sampai pemerintah memberikan ijin praktek - praktek investasi seperti itu, maka jika ada bangkrutnya perusahaan penampung dana masyarakat tersebut, apapun jenis usahanya, maka Pemerintah wajib mengganti dana nasabah. Perijinan mereka memang lengkap, tapi ijin untuk membuat program seperti tersebut diatas, itu yang tidak ada.
INTINYA :
Setiap kali ada penawaran yang datang kepada anda, baik dari teman, saudara atau orang tak dikenal yang mewakili sebuah usaha atau perusahaan, yang mengatas namakan Perusahaan Asuransi, Koperasi, Forex, Saham, reksadana, fix income, franchise dan lain sebagainya, yang menawarkan Program Investasi atau Tabungan Berjangka dengan Bunga tetap perbulan misalnya 2, 3, 10 atau 15% perbulan atau lebih, maka jangan pernah mengikutinya, jangan pernah silau dengan legalitas, menterengnya marketing yang datang, akrabnya teman atau saudara dan beberapa model tampilan yang lainnya.
Anda hanya boleh mengikutinya dengan catatan anda harus menyadari dan siap resiko terbesarnya yaitu penggelapan dan pembawalarian modal, tanpa ada siapapun yang bertanggung jawab, kecuali penyelesaian secara perdata utang piutang dengan pemilik perusahaan yang menampung dana anda.
Link Terkait : Waspada Investasi
Link Terkait : Waspada Investasi
Demikian sekilas bahan pemikirani dan renungan yang kami sampaikan, kami sangat berharap feedback dari anda - anda sekalian. Meskipun semua terjadi atas ijin Tuhan, tapi sebagai manusia kita wajib berusaha. Jika anda juga sudah mengetahui pengalaman diatas, maka kami sarankan agar anda melakukan sosialisasi, sampaikan kepada orang - orang terdekat anda (saudara atau teman dekat), sampaikan agar dijadikan pengetahuan dan pembelajaran. (Atau anda bisa menginformasikan catatan ini), karena bahaya laten penipuan berkedok investasi forex, saham dan koperasi sedang berkeliaran disekitar kita.
Jangan ragu untuk menyampaikan yang benar. Terimakasih atas kesediaan anda membagikan informasi penting ini kepada saudara dan teman-teman anda dan Kami mohon maaf atas segala kalimat yang kurang berkenan. Tidak ada tujuan lain kecuali tujuan baik.
Salam Hormat
Professortrader Team
Professional Independent Account Manager
0 komentar:
Posting Komentar